Anggota DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad “Pengelolaan Sampah TPST Bantar Gebang Harus Benar-Benar Serius”

JurnalKota || KOTA BEKASI

Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantar Gebang terus menjadi fenomenal. TPST ini adalah  tempat pemrosesan sampah terbesar di Asia Tengara. Di tempat ini diproses sampah dari penduduk DKI Jakarta sejak tahun 1989 hinga kini.

Kementerian Lingkungan Hidup juga melansir potensi pencemaran lingkungan hidup sudah parah. Termasuk  pencemaran mikroplastik masih cukup besar. Semakin banyak pula ditemukan air tanah yanh tercemar, atau lindi(leachate) hingga radius warga  yang mencium bau tidak sedap semakin meluas. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan langkah yang sangat strategis  dalam menangani masalah ini.

Sejurus dengan hal tersebut, anggota DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad menuturkan pemerintah segera harus melakukan tindakkan tegas. “ Ya bang, permasalahan sampah TPST Bantar Gabang harus ditangani seruis, tidak boleh main-main.

Pencemaran lingkuungan hidup sudah sangat masif, ekosistem rusak, sehingga sangat berbahaya bagi warga yang terdampak langsung, “ ujarnya pada Kamis 20  November 2025 lalu di kantor DPRD Kota Bekasi kepada awak media di ruang rapat komisi II tatkala beraudiensi dengan elemen masyarakat pemerhati lingkungan.

Ditambahkannya, saperti yang  dibahas saat audiensi dengan stake holder dari masyarakat pemerhati lingkungan hidup tersebut, beberapa point yang  dinilai sebagai rapor merah dalam pengelolaan TPST Bantar Gebang tersebut diantaranya adalah masalah bantuan sosial yang  tidak tepat, sarana fasilitasi pendidikan yang masiih tidak layak, penanganan masalah kesehatan yang masih kurang, sarana infrastruktur yang terabaikan dan sebagainya.

Untuk penanganan masalah kesehatan, ke depan mungkin kita harapkan akan bisa dilakukan pengecekan kesehatan terhadap masyarakat yang terkena dampak langsungnya, minimal sebulan sekali agar terlaksana general chec up.

Nah, DPRD akan memberikan rekomendasi untuk  terbaikan penataan masalah TPST Bantar Gebang, sebab itu rapor merah dari elemen masyarakat harus bisa dijadikan sebuah  kritik yang membangun, pemerintah harus mendengar dan merealisasikannya, tegas Gilang. (ADV/HANS SIAHAAN )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *